Struktur Kurikulum Animasi Berdasarkan Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 07/D.D5/KK/2018.
Bidang Keahlian : Seni dan Industri Kreatif
Program Keahlian : Seni Rupa
Kompetensi Keahlian : Animasi

MATA PELAJARAN KELAS
X XI XII
1 2 1 2 1 2
A. Muatan Nasional            
1. Pendidikan Agama dan Budi Pekerti 3 3 3 3 3 3
2. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan  2 2 2 2 2 2
3. Bahasa Indonesia  4 4 3 3 2 2
4. Matematika  4 4 4 4 4 4
5. Sejarah Indonesia  3 3 - - - -
6. Bahasa Inggris dan Bahasa Asing Lainnya*)  3 3 3 3 4 4
  Jumlah A 19 19 15 15 15 15
B. Muatan Kewilayahan            
1. Seni Budaya  3 3 - - - -
2. Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan 2 2 2 2 - -
  Jumlah B 5 5 2 2 - -
C. Muatan Peminatan Kejuruan            
C1. Dasar Bidang Keahlian            
1. Simulasi dan Komunikasi Digital 3 3 - - - -
2. Tinjauan Seni 2 2 - - - -
3. Dasar-dasar Kreativitas 2 2 - - - -
C2. Dasar Program Keahlian            
1. Dasar-dasar Seni Rupa 4 4 - - - -
2. Gambar 7 7 - - - -
3. Sketsa 4 4 - - - -
C3. Kompetensi Keahlian            
1. Videografi - - 6 6 - -
2. Animasi 2D - - 7 7 10 10
3. Animasi 3D - - 7 7 10 10
4. Digital Processing - - 4 4 5 5
5. Produk Kreatif dan Kewirausahaan - - 7 7 8 8
  Jumlah C 22 22 31 31 33 33
  Total 46 46 48 48 48 48