-> Klik Disini untuk Keputusan Gubernur No. 414 Tahun 2025 Tentang Juknis PMB
-> Klik Disini untuk Tahapan Prapendaftaran
-> Klik Disini untuk Mekanisme PMB
-> Klik Disini untuk Lini Masa PMB
Bagi Calon Peserta Didik baru yang akan mendaftar ke SMP, SMA dan SMK berdomisili berdasarkan KK (Kartu Keluarga) DKI Jakarta:
- CMB yang bersekolah diluar Provinsi DKI Jakarta berdomisili di Provinsi DKI Jakarta berdasarkan Kartu Keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pecatatan Sipil paling singkat 1 (Satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran PMB, yaitu tanggal 16 Juni 2024;
- CMB yang merupakan lulusan tahun sebelumnya (paling lama 2 tahun)/ 2023-2024, yang tidak terdaftar di Satuan Pendidikan pada jenjang yang dituju, berdomisili di Provinsi DKI Jakarta yang dibuktikan berdasarkan Kartu Keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil paling singkat 1 (Satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran PMB, yaitu tanggal 16 Juni 2024;
wajib melakukan pra pendaftaran di https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran.
Pra Pendaftaran dapat dilakukan dari tanggal 19 Mei 2025 s/d 12 Juni 2025
- Apabila Calon Murid Baru (CMB) termasuk salah satu kategori diatas tidak melakukan Prapendaftaran maka CMB tidak dapat mengikuti pelaksanaan penerimaan murid baru tahun 2025
- Apabila Calon Murid Baru (CMB) tidak termasuk salah satu kategori diatas maka CMB dapat langsung melakukan tahap Pendaftaran sesuai dengan jenjang yang dituju dan tanggal yang terdaftar
Tata Cara Pra Pendaftaran PMB 2025
- CMB mengakses laman publik Pradaftaran di https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran dengan mengisi formulir Prapendaftaran secara daring :
- CMB yang akan mendaftar ke jenjang SMP, SMA, dan/atau SMK; dan
- CMB yang berdomisili di DKI Jakarta selambat-lambatnya tanggal 16 Juni 2024, dengan ketentuan:
-> Asal sekolah di luar provinsi DKI Jakarta, lulusan tahun 2023, 2024 dan 2025.
-> Asal sekolah di dalam provinsi DKI Jakarta, lulusan tahun 2023 dan 2024.
-> Tidak terdaftar pada Satuan Pendidikan lainnya
-> Asal Satuan Pendidikan Asing - Rincian dokumen yang discan dan diunggah untuk Jenjang SMA/SMK:
- Kartu Keluarga
- Nilai Rapor selama 5 semester, meliputi: Kelas 7 (Semester 1 dan 2), Kelas 8 (Semester 1 dan 2), dan Kelas 9 (Semester 1), pada mata pelajaran Pendidikan Pancasila, Bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) dan Bahasa Inggris;
- Surat keterangan rapor Pendidikan tahun 2025 dari satuan Pendidikan asal yang ditandatangani oleh kepala satuan Pendidikan;
- Surat Keterangan Peringkat Rerata Nilai Rapor dalam 1 (Satu) sekolah dari Sekolah asal;
- Sertifikat Prestasi Akademik;
- Sertifikat Prestasi Non Akademik;
- Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang Susunan Pengurus OSIS/MPK (untuk CMB jenjang SMA/SMK);
- Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang Susunan Pengurus Ekstrakurikuler (untuk CMB jenjang SMA/SMK);
- Sertifikat yang diperoleh dengan hasil seleksi ketat bukan perlombaan; dan
- Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) tentang Keabsahan Dokumen dari orang tua/wali calon murid baru bermaterai.
- Mengunggah dokumen Prapendaftaran;
- Mencetak tanda bukti pengajuan Prapendaftaran yang berisi Nomor Peserta;
- Calon Murid Baru (CMB) melakukan pemantauan hasil verifikasi berkas Prapendaftaran yang telah diunggah dalam laman https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran; (Apabila telah disetujui oleh tim verifikator);
- Calon Murid Baru (CMB) mencetak tanda bukti pengajuan Prapendaftaran. (Tanda bukti Prapendaftaran digunakan untuk proses pengajuan akun pada SPMB)
Call Center SMKN 67:
Silahkan melakukan chat secara online di icon pojok kanan bawah web pada jam kerja, diluar jam kerja akan kami balas melalui email
Info & Kontak Dinas
POSKO SPMB ONLINE
Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta
Jl. Gatot Subroto No.Kav. 40-41, Kuningan - Setia Budi
Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12950
Kontak Posko Dinas
- 0812-80555426
- 0812-80555612
- 0812-80555148
- 0812-80555165
- 0812-80555124
- 0812-80555147
Kontak Posko Wilayah
Sudin Wilayah |
|
Telp |
Lokasi Posko Wilayah |
Jakarta Pusat 1 |
087712357970 |
082113496772 |
SMK Negeri 1 Jakarta |
Jakarta Pusat 2 |
087723267754 |
085212419399 |
SMK Negeri 14 Jakarta |
Jakarta Barat 1 |
082246525540 |
082113601014 |
SMP Negeri 108 Jakarta |
Jakarta Barat 2 |
085353580932 |
085353580933 |
SMA Negeri 78 Jakarta |
Jakarta Selatan 1 |
082125269215 |
082125269208 |
SDN Cipete Selatan 03 |
Jakarta Selatan 2 |
085947191250 |
081325295316 |
SMA Negeri 70 Jakarta |
Jakarta Timur 1 |
087729946630 |
082114886889 |
SMK Negeri 26 Jakarta |
Jakarta Timur 2 |
085138743097 |
085138743096 |
SMP Negeri 103 Jakarta |
Jakarta Utara 1 |
081998213356 |
087721928627 |
SMP Negeri 95 Jakarta |
Jakarta Utara 2 |
081234594275 |
081234594268 |
SMP Negeri 30 Jakarta |
Kep. Seribu |
081324938932 |
081324937594 |
Kantor Transit Suku Dinas Pendidikan Kab. Adm. Kepulauan Seriibu |