Print
Category: Penerimaan Peserta Didik Baru
Hits: 38

-> Klik Disini untuk Keputusan Gubernur No. 414 Tahun 2025 Tentang Juknis PMB

-> Klik Disini untuk Tahapan Prapendaftaran

-> Klik Disini untuk Mekanisme PMB

-> Klik Disini untuk Lini Masa PMB

 

Bagi Calon Peserta Didik baru yang akan mendaftar ke SMP, SMA dan SMK berdomisili berdasarkan KK (Kartu Keluarga) DKI Jakarta:

  1. CMB yang bersekolah diluar Provinsi DKI Jakarta berdomisili di Provinsi DKI Jakarta berdasarkan Kartu Keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pecatatan Sipil paling singkat 1 (Satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran PMB, yaitu tanggal 16 Juni 2024;
  2. CMB yang merupakan lulusan tahun sebelumnya (paling lama 2 tahun)/ 2023-2024, yang tidak terdaftar di Satuan Pendidikan pada jenjang yang dituju, berdomisili di Provinsi DKI Jakarta yang dibuktikan berdasarkan Kartu Keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil paling singkat 1 (Satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran PMB, yaitu tanggal 16 Juni 2024;

wajib melakukan pra pendaftaran di https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran.

Pra Pendaftaran dapat dilakukan dari tanggal 19 Mei 2025  s/d 12 Juni 2025

 

Tata Cara Pra Pendaftaran PMB 2025

  1. CMB mengakses laman publik Pradaftaran di https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran dengan mengisi formulir Prapendaftaran secara daring :
  2. CMB yang akan mendaftar ke jenjang SMP, SMA, dan/atau SMK; dan
  3. CMB yang berdomisili di DKI Jakarta selambat-lambatnya tanggal 16 Juni 2024, dengan ketentuan:
    -> Asal sekolah di luar provinsi DKI Jakarta, lulusan tahun 2023, 2024 dan 2025.
    -> Asal sekolah di dalam provinsi DKI Jakarta, lulusan tahun 2023 dan 2024.
    -> Tidak terdaftar pada Satuan Pendidikan lainnya
    -> Asal Satuan Pendidikan Asing
  4. Rincian dokumen yang discan dan diunggah untuk Jenjang SMA/SMK:
    1. Kartu Keluarga
    2. Nilai Rapor selama 5 semester, meliputi: Kelas 7 (Semester 1 dan 2), Kelas 8 (Semester 1 dan 2), dan Kelas 9 (Semester 1), pada mata pelajaran Pendidikan Pancasila, Bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) dan Bahasa Inggris;
    3. Surat keterangan rapor Pendidikan tahun 2025 dari satuan Pendidikan asal yang ditandatangani oleh kepala satuan Pendidikan;
    4. Surat Keterangan Peringkat Rerata Nilai Rapor dalam 1 (Satu) sekolah dari Sekolah asal;
    5. Sertifikat Prestasi Akademik;
    6. Sertifikat Prestasi Non Akademik;
    7. Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang Susunan Pengurus OSIS/MPK (untuk CMB jenjang SMA/SMK);
    8. Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang Susunan Pengurus Ekstrakurikuler (untuk CMB jenjang SMA/SMK);
    9. Sertifikat yang diperoleh dengan hasil seleksi ketat bukan perlombaan; dan
    10. Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) tentang Keabsahan Dokumen dari orang tua/wali calon murid baru bermaterai.

  5. Mengunggah dokumen Prapendaftaran;
  6. Mencetak tanda bukti pengajuan Prapendaftaran yang berisi Nomor Peserta;
  7. Calon Murid Baru (CMB) melakukan pemantauan hasil verifikasi berkas Prapendaftaran yang telah diunggah dalam laman https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran; (Apabila telah disetujui oleh tim verifikator);
  8. Calon Murid Baru (CMB) mencetak tanda bukti pengajuan Prapendaftaran. (Tanda bukti Prapendaftaran digunakan untuk proses pengajuan akun pada SPMB)

 

Call Center SMKN 67:
Silahkan melakukan chat secara online di icon pojok kanan bawah web pada jam kerja, diluar jam kerja akan kami balas melalui email

Info & Kontak Dinas

POSKO SPMB ONLINE

Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta
Jl. Gatot Subroto No.Kav. 40-41, Kuningan - Setia Budi
Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12950

Kontak Posko Dinas

Kontak Posko Wilayah

Sudin Wilayah

Whatsapp

Telp

Lokasi Posko Wilayah

Jakarta Pusat 1

087712357970

082113496772

SMK Negeri 1 Jakarta

Jakarta Pusat 2

087723267754

085212419399

SMK Negeri 14 Jakarta

Jakarta Barat 1

082246525540

082113601014

SMP Negeri 108 Jakarta

Jakarta Barat 2

085353580932

085353580933

SMA Negeri 78 Jakarta

Jakarta Selatan 1

082125269215

082125269208

SDN Cipete Selatan 03

Jakarta Selatan 2

085947191250

081325295316

SMA Negeri 70 Jakarta

Jakarta Timur 1

087729946630

082114886889

SMK Negeri 26 Jakarta

Jakarta Timur 2

085138743097

085138743096

SMP Negeri 103 Jakarta

Jakarta Utara 1

081998213356

087721928627

SMP Negeri 95 Jakarta

Jakarta Utara 2

081234594275

081234594268

SMP Negeri 30 Jakarta

Kep. Seribu

081324938932

081324937594

Kantor Transit Suku Dinas Pendidikan Kab. Adm. Kepulauan Seriibu