Bagi Calon Peserta Didik baru yang akan mendaftar ke SMP, SMA dan SMK berdomisili berdasarkan KK (Kartu Keluarga) DKI Jakarta:

  1. CPDB yang berdomisili di Provinsi DKI Jakarta berdasarkan Kartu Keluarga (KK) dan bersekolah di luar Provinsi DKI Jakarta;
  2. CPDB yang berdomisili di Provinsi DKI Jakarta berdasarkan Kartu Keluarga (KK) lulusan tahun sebelumnya (paling lama 2 tahun)/ Lulusan Tahun 2022 dan Tahun 2023, yang tidak terdaftar di Satuan Pendidikan pada jenjang yang dituju dan dinyatakan dengan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) bermaterai cukup yang ditandatangani oleh Orang Tua/ Wali CPDB;

wajib melakukan pra pendaftaran di https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran-ppdb2023/registrasi
P
ra Pendaftaran dapat dilakukan dari tanggal 20 Mei 2024  s/d 5 Juni 2024