-> Klik Disini untuk Keputusan Gubernur No. 414 Tahun 2025 Tentang Juknis PMB

-> Klik Disini untuk Tahapan Prapendaftaran

-> Klik Disini untuk Mekanisme PMB

-> Klik Disini untuk Lini Masa PMB

 

Bagi Calon Peserta Didik baru yang akan mendaftar ke SMP, SMA dan SMK berdomisili berdasarkan KK (Kartu Keluarga) DKI Jakarta:

  1. CMB yang bersekolah diluar Provinsi DKI Jakarta berdomisili di Provinsi DKI Jakarta berdasarkan Kartu Keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pecatatan Sipil paling singkat 1 (Satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran PMB, yaitu tanggal 16 Juni 2024;
  2. CMB yang merupakan lulusan tahun sebelumnya (paling lama 2 tahun)/ 2023-2024, yang tidak terdaftar di Satuan Pendidikan pada jenjang yang dituju, berdomisili di Provinsi DKI Jakarta yang dibuktikan berdasarkan Kartu Keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil paling singkat 1 (Satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran PMB, yaitu tanggal 16 Juni 2024;

wajib melakukan pra pendaftaran di https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran.

Pra Pendaftaran dapat dilakukan dari tanggal 19 Mei 2025  s/d 12 Juni 2025

  • Apabila Calon Murid Baru (CMB) termasuk salah satu kategori diatas tidak melakukan Prapendaftaran maka CMB tidak dapat mengikuti pelaksanaan penerimaan murid baru tahun 2025
  • Apabila Calon Murid Baru (CMB) tidak termasuk salah satu kategori diatas maka CMB dapat langsung melakukan tahap Pendaftaran sesuai dengan jenjang yang dituju dan tanggal yang terdaftar

 

Tata Cara Pra Pendaftaran PMB 2025

  1. CMB mengakses laman publik Pradaftaran di https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran dengan mengisi formulir Prapendaftaran secara daring :
  2. CMB yang akan mendaftar ke jenjang SMP, SMA, dan/atau SMK; dan
  3. CMB yang berdomisili di DKI Jakarta selambat-lambatnya tanggal 16 Juni 2024, dengan ketentuan:
    -> Asal sekolah di luar provinsi DKI Jakarta, lulusan tahun 2023, 2024 dan 2025.
    -> Asal sekolah di dalam provinsi DKI Jakarta, lulusan tahun 2023 dan 2024.
    -> Tidak terdaftar pada Satuan Pendidikan lainnya
    -> Asal Satuan Pendidikan Asing
  4. Rincian dokumen yang discan dan diunggah untuk Jenjang SMA/SMK:
    1. Kartu Keluarga
    2. Nilai Rapor selama 5 semester, meliputi: Kelas 7 (Semester 1 dan 2), Kelas 8 (Semester 1 dan 2), dan Kelas 9 (Semester 1), pada mata pelajaran Pendidikan Pancasila, Bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) dan Bahasa Inggris;
    3. Surat keterangan rapor Pendidikan tahun 2025 dari satuan Pendidikan asal yang ditandatangani oleh kepala satuan Pendidikan;
    4. Surat Keterangan Peringkat Rerata Nilai Rapor dalam 1 (Satu) sekolah dari Sekolah asal;
    5. Sertifikat Prestasi Akademik;
    6. Sertifikat Prestasi Non Akademik;
    7. Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang Susunan Pengurus OSIS/MPK (untuk CMB jenjang SMA/SMK);
    8. Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang Susunan Pengurus Ekstrakurikuler (untuk CMB jenjang SMA/SMK);
    9. Sertifikat yang diperoleh dengan hasil seleksi ketat bukan perlombaan; dan
    10. Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) tentang Keabsahan Dokumen dari orang tua/wali calon murid baru bermaterai.

  5. Mengunggah dokumen Prapendaftaran;
  6. Mencetak tanda bukti pengajuan Prapendaftaran yang berisi Nomor Peserta;
  7. Calon Murid Baru (CMB) melakukan pemantauan hasil verifikasi berkas Prapendaftaran yang telah diunggah dalam laman https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran; (Apabila telah disetujui oleh tim verifikator);
  8. Calon Murid Baru (CMB) mencetak tanda bukti pengajuan Prapendaftaran. (Tanda bukti Prapendaftaran digunakan untuk proses pengajuan akun pada SPMB)

 

Call Center SMKN 67:
Silahkan melakukan chat secara online di icon pojok kanan bawah web pada jam kerja, diluar jam kerja akan kami balas melalui email

Info & Kontak Dinas

POSKO SPMB ONLINE

Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta
Jl. Gatot Subroto No.Kav. 40-41, Kuningan - Setia Budi
Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12950

Kontak Posko Dinas

  • 0812-80555426
  • 0812-80555612
  • 0812-80555148
  • 0812-80555165
  • 0812-80555124
  • 0812-80555147

Kontak Posko Wilayah

Sudin Wilayah

Whatsapp

Telp

Lokasi Posko Wilayah

Jakarta Pusat 1

087712357970

082113496772

SMK Negeri 1 Jakarta

Jakarta Pusat 2

087723267754

085212419399

SMK Negeri 14 Jakarta

Jakarta Barat 1

082246525540

082113601014

SMP Negeri 108 Jakarta

Jakarta Barat 2

085353580932

085353580933

SMA Negeri 78 Jakarta

Jakarta Selatan 1

082125269215

082125269208

SDN Cipete Selatan 03

Jakarta Selatan 2

085947191250

081325295316

SMA Negeri 70 Jakarta

Jakarta Timur 1

087729946630

082114886889

SMK Negeri 26 Jakarta

Jakarta Timur 2

085138743097

085138743096

SMP Negeri 103 Jakarta

Jakarta Utara 1

081998213356

087721928627

SMP Negeri 95 Jakarta

Jakarta Utara 2

081234594275

081234594268

SMP Negeri 30 Jakarta

Kep. Seribu

081324938932

081324937594

Kantor Transit Suku Dinas Pendidikan Kab. Adm. Kepulauan Seriibu