Berdasarkan Surat Edaran Nomor e-0057/SE/2024 Tentang Perpindahan Peserta Didik Semester Genap Tahun pelajaran 2024/2025, SMK Negeri 67 Jakarta menerima perpindahan mutasi peserta didik berdasarkan daya tampung yang ada.

Ruang lingkup perpindahan peserta didik:

  1. Peserta Didik yang berasal dari dalam DKI Jakarta dapat melakukan perpindahan masuk atau perpindahan keluar dari Satuan Pendidikan ke Satuan Pendidikan sederajat lainnya yang berada di dalam atau luar DKI Jakarta.
  2. Peserta Didik yang berasal dari luar DKI Jakarta dapat melakukan perpindahan masuk dari Satuan Pendidikan ke Satuan Pendidikan sederajat lainnya yang berada didalam DKI Jakarta.
  3. Perpindahan masuk bagi Peserta Didik tidak dapat dilakukan dari Jenjang SMK ke Jenjang SMA atau sebaliknya.

Adapun informasi mengenai perpindahan peserta didik adalah sebagai berikut:

  1. Daya Tampung

No.

Kelas

Kuota Seharusnya

Kuota Saat Ini

Daya Tampung

1

X Animasi

36

35

1

2

X Desain Komunikasi Visual

108

103

5

Total Kelas X

144

138

6

1

XI Animasi

36

32

4

2

XI Desain Komunikasi Visual

72

72

0

Total Kelas XI

108

104

4

3

XII Animasi

36

35

1

4

XII Desain Komunikasi Visual

72

69

3

Total Kelas XII

108

104

4

Total Kelas X, XI & XII

360

346

14

 

  1. Jadwal Pelaksanaan Perpindahan (Mutasi)

No.

Uraian

Tanggal

1.

Pengumuman daya tampung secara terbuka dapat dilihat di Satuan Pendidikan dan Laman https://edu.jakarta.go.id/perpindahan-peserta-didik

6 - 7 Januari 2025

2.

Pendaftaran

8 - 10 Januari 2025 sd pukul 14.00 WIB

3.

Pengarahan Kepada Calon Peserta

13 Januari 2025

4.

Seleksi

14 Januari 2025

5.

Pengumuman

15 Januari 2025

6.

Lapor Diri

16 - 17 Januari 2025
Pukul 08.00 - 16.00 WIB

  1. Link
  • Surat Edaran Perpindahan Peserta Didik
  • Pendaftaran
  • Test Pengetahuan Dilaksanakan Jika Jumlah Pendaftar Melebihi Kuota yang ada dan diperingkat dari Nilai Tertinggi sampai dengan Nilai Terendah
  • Test Pengetahuan -> CBT
    -> Mata Pelajaran Bahasa Indonesia (60 Menit)
    -> Mata Pelajaran Matematika (60 Menit)
    -> Mata Pelajaran Konsentrasi Keahlian (60 Menit)
  1. Kriteria
  • Bobot 60% Penilaian Tes SMK Negeri 67 Jakarta
    * Pengetahuan -> CBT (30%)
    * Keterampilan -> Praktik (50%)
    * Wawancara (20%)
  • Bobot 40% Rerata Nilai Akhir Raport Semester Ganjil 2024/2025

 

Note:

Proses Perpindahan Peserta Didik dilaksanakan secara Obyektif, Transparan, Akuntabel, dan Tidak Dipungut Biaya (Gratis)