IG PPDB SMK Negeri 67 Jakarta
Informasi Seputar PPDB

Bagi Calon Peserta Didik baru yang akan mendaftar ke SMP, SMA dan SMK berdomisili berdasarkan KK (Kartu Keluarga) DKI Jakarta:

  1. CPDB yang berdomisili di Provinsi DKI Jakarta berdasarkan Kartu Keluarga (KK) dan bersekolah di luar Provinsi DKI Jakarta;
  2. CPDB yang berdomisili di Provinsi DKI Jakarta berdasarkan Kartu Keluarga (KK) lulusan tahun sebelumnya (paling lama 2 tahun)/ Lulusan Tahun 2021 dan Tahun 2022, yang tidak terdaftar di Satuan Pendidikan pada jenjang yang dituju dan dinyatakan dengan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) bermaterai cukup yang ditandatangani oleh Orang Tua/ Wali CPDB;

wajib melakukan pra pendaftaran di https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran-ppdb2023/registrasi
P
ra Pendaftaran dapat dilakukan dari tanggal 10 Mei 2023 pukul 08.00 WIB s/d 9 Juni 2023 Pukul 12.00 WIB

Mekanisme Pra Pendaftaran

  1. CPDB yang harus mengikuti Prapendaftaran:
  2. CPDB yang akan mendaftar ke jenjang SMP, SMA, dan/atau SMK; dan
  3. CPDB yang berdomisili di DKI Jakarta selambat-lambatnya tanggal 1 Juni 2022, dengan ketentuan:
    1. Asal sekolah di luar provinsi DKI Jakarta, lulusan tahun 2021, 2022, dan 2023.
    2. Asal sekolah di dalam provinsi DKI Jakarta, lulusan tahun 2021 dan 2022.
    3. Tidak terdaftar pada Satuan Pendidikan lainnya
    4. Asal Satuan Pendidikan Asing
  1. Rincian dokumen yang diunggah untuk Jenjang SMA/SMK:
    1. Kartu Keluarga *)
    2. Nilai Rapor Kelas 7 (Semester 1 dan 2), Kelas 8 (Semester 1 dan 2), dan Kelas 9 (Semester 1) *)
    3. Sertifikat Akreditasi Sekolah *)
    4. Surat Keterangan Peringkat Rerata Nilai Rapor Peserta Didik dari Sekolah **)
    5. Sertifikat Prestasi Akademik **)
    6. Sertifikat Prestasi Non Akademik **)
    7. Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang Susunan Pengurus OSIS/MPK **)
    8. Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang Susunan Pengurus Ekstrakurikuler **)
    9. Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) Keabsahan Dokumen *)

*) wajib
**) bagi yang memiliki

Alur Pra Pendaftaran dapat dilihat pada link : https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran-ppdb2023/regulasi - Pilih Menu Alur
Untuk Format Dokumen dapat diunduh pada link : https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran-ppdb2023/regulasi - Pilih Menu Dokumen 

Langkah-langkah Prapendaftaran CPDB adalah sebagai berikut: -> Klik Disini Untuk Unduh Tata Cara Prapendaftaran

  1. mengakses laman Prapendaftaran https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran-ppdb2023
  2. Pilih Menu Registrasi
  3. mengisi formulir Prapendaftaran
  4. CPDB wajib mengunduh/mencetak Tanda Bukti Registrasi Pra Pendaftaran (Tanda Bukti Pra Pendaftaran berisi username dan password CPDB untuk dapat login dihalaman Sidanira)
  5. CPDB wajib login kedalam sistem Sidanira menggunakan username dan password yang telah didapat dari Tanda Bukti Registrasi Pra Pendaftaran
  6. CPDB dianjurkan untuk mengganti password saat pertama kali login di menu Sidanira dengan Password Baru yang mudah diingat.
  7. Unggah Dokumen (CPDB Wajib menyiapkan dokumen Scan Asli dalam Format .Pdf atau .jpg dengan besar maksimal 1MB untuk masing-masing dokumen)
  8. Cetak Tanda Bukti Pengajuan
  9. Memantau hasil verifikasi berkas prapendaftaran yang telah diunggah di laman https://sidanira.jakarta. go.id/prapendaftaran.
  10. Cetak tanda bukti hasil verifikasi prapendaftaran (berisi persetujuan pernyataan kebenaran data hasil prapendaftaran) untuk proses pendaftaran PPDB sesuai jadwal yang ditentukan

Daftar Unggahan Dokumen:
(1) Suket Peringkat rerata nilai rapor ->  Klik Disini Untuk Unduh;
(2) SPTJM tentang Keabsahan Dokumen dari Orang Tua/Wali CPDB ->Klik Disini Untuk Unduh.
(3) Rapor kelas 7 sem 1 dan 2, kelas 8 sem 1 dan 2, dan kelas 9 sem 1 SMP/sederajat (Wajib);
(4) Sertifikat Akreditasi Sekolah Asal (Wajib);
(5) Kartu Keluarga (Wajib);
(6) Sertifikat prestasi akademik – Jika Memiliki;
(7) Sertifikat prestasi non-akademik – Jika Memiliki;
(8) Suket Kepala Sekolah Tentang Susunan Pengurus Ekstrakurikuler dan/atau Organisasi bagi CPDB yang pernah menjadi pengurus Ekstrakurikuler – Jika Memiliki; 

Catatan :

Untuk Lulusan SMP/MTs/Paket B/SMPB, jika CPDB memliki prestasi non akademik Kepemimpinan OSIS/MPK dan Sertifikat Jambore Nasional/Pramuka Garuda/Paskibra atau Hafidz Qur’an, maka yang digunakan adalah prestasi yang memiliki bobot tertinggi (Diakui hanya 1 prestasi).

 

Informasi pendafataran CPDB Tahun Pelajaran 2023/2024 dapat dilihat pada situs : https://ppdb.jakarta.go.id/#/04 atau Klik Disini

 

Silahkan Klik Link Dibawah ini untuk informasi lebih lanjut:

Alur Pendaftaran Klik Disini

Jadwal Pelaksanaan Jalur Prestasi Akademik -> Daftar Akun Klik Disini
Jadwal Pelaksanaan Prestasi Non Akademik -> Daftar Akun Klik Disini
Jadwal Pelaksanaan Inklusi -> Daftar Akun Klik Disini
Jadwal Pelaksanaan Anak Panti Dan Anak Nakes Yang Meninggal Dunia Dalam Penanganan Covid-19 -> Daftar Akun Klik Disini
Jadwal Pelaksanaan Kjp Plus Dan Pip, Dtks, Mitra Transjakarta, Kpj -> Daftar Akun Klik Disini
Jadwal Pelaksanaan Pindah Tugas Orangtua Dan Anak Guru -> Daftar Akun Klik Disini

Catatan Penting:

  1. CPDB yang sudah diterima sementara di sekolah tujuan, tidak dapat mengganti pilihan sekolah lain;
  2. CPDB yang diterima di sekolah tujuan tetapi tidak lapor diri dinyatakan mengundurkan diri, tidak dapat mengikuti proses PPDB jalur lainnya
  3. CPDB yang diterima di sekolah tujuan sudah lapor diri tetapi mengundurkan diri, tidak dapat mengikuti proses PPDB jalur lainnya

Call Center SMKN 67:
Silahkan melakukan chat secara online di icon pojok kanan bawah web pada jam kerja, diluar jam kerja akan kami balas melalui email

 

Layanan Pengaduan
Telp. Hotline:
* 021-39504053
* 021-39504050

Telp. Posko Sudin

Jakarta Pusat I
* 087712359774 - SMKN 1
* 087712359074 - SMKN 1

Jakarta Utara I
* 081288860292 - SMPN 95
* 081908080652 - SMPN 95
* 087743674641 - SMPN 95

Jakarta Barat I
* 082122049637 - SMAN 33
* 082122049639 - SMAN 33

Jakarta Selatan I
* 081219430401 - SMAN 66
* 081219430406 - SMAN 66

Jakarta Timur I
* 087716150554 - SMKN 26
* 081284429738 - SMKN 26

Jakarta Pusat II
* 081210260411 - SMKN 14
* 081210260309 - SMKN 14

Jakarta Utara II
* 081213524112 - SMPN 30
* 081213524119 - SMPN 30


Jakarta Barat II

* 081952555073 - SMAN 78
* 081952555075 - SMAN 78

Jakarta Selatan II
* 081288854845 - SMAN 70
* 081288830382 - SMAN 70

Jakarta Timur II
* 0895370302301 - SMPN 103
* 0895370302302 - SMPN 103

Kab. Kepulauan Seribu
081398541216 & 081398541167 (Kantor Transit Guru Kepulauan Seribu)

TELP, POSKO DINAS
➢ 0812 80555426
➢ 0812 80555612
➢ 0812 80555148
➢ 0812 80555165
➢ 0812 80555124
➢ 0812 80555147

WEBSITE INFORMASI PPDB
disdik.jakarta.go.id
ppdb.jakarta go.id.